Rabu, 14 Januari 2015

MAKALAH
SAYID AMIR ALI


Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Pemikiran Teologi Islam Modern

Dosen Pengampu : Drs. Kasmuri, M.Ag.

Disusun oleh:
Eviyati Masrina     121121008

JURUSAN AQIDAH FILSAFAT
FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
2014
SAYID AMIR ALI
1.      PENDAHULUAN
            Di dalam sejarah dan peradaban agama Islam, banyak dijumpai bermacam-macam aliran dan corak pemikiran. Setiap aliran pemikiran itu mempunyai corak dan karakteristik tersendiri yang berbeda-beda serta mempunyai keunikan tersendiri. Seperti halnya dengan Sayid Amir Ali, beliau merupakan seorang tokoh pemikir pembaharu dalam Islam di India. Beliau mengajak umat Islam untuk meninjau sejarah masa lampau, bahwa sesungguhnya agama Islam yang mereka anut bukanlah agama yang menyebabkan kemunduran, bukan juga agama yang menghambat kemajuan. Dalam makalah ini, akan diuraikan secara singkat mengenai pemikiran seorang tokoh pembaharu dalam Islam yaitu Sayid Amir Ali.

2.      PEMBAHASAN
Biografi dan Latar Belakang Pemikiran Sayid Amir Ali
            Sayid Amir Ali dilahirkan pada 6 April 1849 di Cuttack, India, dan meninggal dunia dalam usia 79 tahun bertepatan pada 3 Agustus 1928 di Sussex, Inggris. Ia merupakan seorang pemimpin dan ahli hukum. Ia keturunan dari keluarga Arab Syi’ah yang pindah dari Khurasan, Persia dan menetap di Mohan, Oudh India pada pertengahan abad ke-18. Keluarga ini bekerja di istana Raja Mughol dan akhirnya di East India Company. Amir Ali memperoleh pendidikan di perguruan tinggi Hooghly dekat Calcutta dengan mempelajari bahasa Arab, sastra dan hukum Inggris.[1]
            Di tahun 1869 ia pergi ke Inggris untuk meneruskan studi dan selesai di tahun 1873 dengan memperoleh kesarjanaan dalam bidang hukum. Selesai dari studi ia kembali ke India dan pernah bekerja sebagai pegawai pemerintah Inggris, pengacara, hakim dan guru besar dalam hukum Islam. Yang membuat ia terkenal ialah aktivitasnya dalam bidang politik dan buku karangannya The Spirit of Islam dan A Short History of The Saracens.[2] Seperti yang sudah dikatakan bahwa dia terkenal juga karena aktif dibidang politik, maka pada tahun 1887, ia mendirikan National Muhammadan Association, sebuah organisasi politik yang segera tersebar dan menjadi organisasi nasional di seluruh India.[3] Organisasi itu dibentuk sebagai wadah persatuan umat Islam dan untuk melatih mereka dalam bidang politik.
            Pada tahun 1904 ia menetap di London, bersama istrinya yang berbangsa Inggris. Pada tahun 1906 ia diangkat menjadi anggota The Judicial Committee of the Privy Council (Komite Kehakiman Dewan Raja) di London, dan merupakn orang India pertama kali yang menduduki jabatan tersebut.[4]
            Salah satu hal yang sangat menonjol dalam tulisan-tulisan Amir Ali yaitu pembelaannya terhadap Islam dari serangan-serangan, baik dari luar maupun dalam. Di kalangan orientalis Barat, Amir Ali terkenal sebagai apolog terbesar dari penulis-penulis Muslim. Ia berusaha untuk membuktikan pada dirinya atau orang lain bahwa Islam adalah baik.[5] Amir Ali berpendapat bahwa Islam bukanlah agama yang membawa kepada kemunduran, sebaliknya Islam adalah agama yang membawa kepada kemajuan, dan untuk membuktikan itu ia kembali ke dalam sejarah Islam klasik. Karena itu, ia di cap sebagai apologis (orang yang memuja dan rindu kepada masa lampau) oleh penulis-penulis orientalis.[6] Apabila terjadi kemunduran pada umat Islam, bukan disebabkan oleh agama Islam, melainkan umat Islam sendiri yang tidak mau maju, dalam keadaan beku dan bodoh. Dan mengapa umat Islam beku dan bodoh? Karena faham rasionalisme, yaitu faham yang meyakini kebebasan dan kebenaran akal telah dikalahkan oleh tradisi-tradisi lama yang membelenggu jiwa dan fikiran umat Islam.[7]
            Kebekuan masyarakat Islam terutama disebabkan oleh pengertian yang telah merusak pikiran orang Islam umumnya di mana hak untuk mempergunakan akal telah berhenti pada para ahli hukum terdahulu atau sekedar ikut-ikutan dengan ulama’ terdahulu. Ulama’ kita serta pengikutnya yang bertaklid, justru menganggap penggunaan akal sebagai suatu dosa.
            Pemikir pertama yang kembali ke sejarah lama untuk membawa bukti bahwa agama rasional dan agama kemajuan ialah Sayid Amir Ali. Dalam bukunya The Spirit of Islam yang dicetak pertama kali pada tahun 1891 mengupas tentang ajaran-ajaran Islam mengenai tauhid, ibadat, hari akhirat, kedudukan wanita, perbudakan, sistem politik dan sebagainya.[8] Buku tersebut diterbitkan di London. Amir Ali memperbaikinya serta memperluas karya tersebut beberapa kali hingga memperoleh bentuknya yang sekarang ini yaitu pada tahun 1922. Sejak itulah buku tersebut terus mengalami cetak ulang setelah diterbitkan di Amerika dan Inggris. Beberapa bagian buku tersebut juga telah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab serta Turki.[9] Maksud dari The Spirit of Islam adalah membuktikan bahwa Islam adalah agama yang paling liberal dan rasional.
            Menurut Amir Ali, jiwa Islam yang sebenarnya adalah kaum Muktazilah, sedang yang menyimpang itu adalah para pengikutnya. Amir Ali memuji para failusuf Muktazilah sebagai pelopor, kalau tidak menjadi sumber kehidupan yang sangat penting bagi kebudayaan Barat modern. Karena itu, ia menyalahkan para Mujaddid yang berhasil dalam menolak pembaharuan asing serta tetap mempertahankan islam murni untuk diwariskan pada dunia muslim.[10]
Pemikiran Sayid Amir Ali
1.      Tentang Akhirat
Dalam bukunya The Spirit of Islam, Sayid Amir Ali menjelaskan tentang akhirat bahwa bangsa yang pertama kali menimbulkan kepercayaan pada kehidupan akhirat adalah bangsa Mesir. Agama Yahudi pada mulanya tidak mengakui adanya hidup selain hidup di dunia, namun dengan adanya pekembangan dalam ajaran-ajaran Yahudi yang timbul kemudian baru dijumpai adanya hidup yang kedua. Agama-agama yang datang sebelum Islam pada umumnya menggambarkan bahwa di hidup kedua itu manusia akan memperoleh upah dan balasan dalam bentuk jasmani dan bukan dalam bentuk rohani.
Di akhirat nanti tiap orang harus mempertanggung-jawabkan segala perbuatannya di dunia ini. Kesenangan dan kesengsaraan seseorang bergantung pada perbuatannya di hidup pertama.[11] Jadi, tentang akhirat, Amir Ali sama pendapatnya dengan kaum Muktazilah, yang menyatakan bahwa pahala atau siksa seseorang di akhirat nanti itu tergantung amal dan perbuatannya selama masih hidup di dunia. Jikalau seseorang mengerjakan kebaikan, ia akan mendapatkan kesenangan di akhirat. Sebaliknya, jika selama di dunia ia mengerjakan yang dilarang Allah, maka akan mendapatkan siksa di akhirat. 
2.      Perbudakan
Sayid Amir Ali menerangkan bahwa sistem perbudakan sudah ada semenjak zaman purba. Bangsa Yahudi, Yunani, Romawi, Jerman serta termasuk agama Kristen di masa lampau mengakui dan memakai sistem perbudakan dan tidak membawa ajaran untuk menghapus sistem perbudakan itu.[12] Namun, lain halnya dengan Islam. Islam datang dengan ajaran untuk membebaskan budak. Dosa-dosa tertentu dapat ditebus dengan memerdekakan budak. Budak harus diberikan kesempatan untuk membeli kemerdekaannya dengan upah yang ia peroleh. Budak pula harus diperlakukan dengan baik dan tidak boleh diperbedakan dengan manusia yang lain.
3.      Kemunduran Umat Islam
Menurut Amir Ali, kemunduran umat islam sebabnya terletak pada keadaan umat islam di zaman modern menganggap bahwa pintu ijtihad telah tertutup dan oleh karena itu mengadakan ijtihad tidak boleh lagi, bahkan merupakan dosa. Orang harus tunduk pada pendapat ulama’ abad kesembilan Masehi, yang tidak dapat mengetahui kebutuhan abad kedua puluh. Perubahan kondisi yang dibawa perubahan zaman tidak dipentingkan. Pendapat ulama yang disusun dibeberapa abad yang lalu diyakini masih dapat dipakai untuk zaman modern sekarang.[13]
Umat Islam zaman modern tidak percaya pada kekuatan akal, sedang Nabi Muhammad memberi penghargaan mulia terhadap akal manusia. Ulama kita sekarang, demikian Amir Ali meneruskan uraiannya, membuat berfikir dan memakai akal sebagai suatu dosa dan kejahatan.
4.      Poligami
Poligami adalah perkawinan antara seorang laki-laki dengan beberapa orang wanita. Di masa Rasulullah poligami dilakukan agar kedudukan wanita setara dengan kedudukan para pria. Usaha Rasul ini dilakukan dengan cara penghapusan kawin kontrak (mut’ah). Rasul memberikan hak-hak kepada wanita yang sebelumnya tidak mereka miliki dan menempatkan wanita pada posisi yang persis sama dengan pria dalam menjalankan semua kewenangan dan semua hukum. Rasul juga membatasi jumlah maksimal istri-istri yang boleh dinikahi yaitu sampai empat orang saja.[14] Ini berarti agama Islam tidak pernah mengajarakan poligami melainkan monogami. Jika seseorang tidak dapat berbuat adil terhadap semuanya, maka wajib untuk menikah seorang istri saja.
5.      Konsepsi Tentang Free Will Free Act
Amir Ali menjelaskan bahwa jiwa yang terdapat dalam Al-Qur’an yaitu jiwa kebebasan manusia dalam berbuat, jiwa bahwa manusia bertanggung jawab atas perbuatannya. Nabi Muhammad, demikian ia menulis lebih lanjut, berkeyakinan bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam menentukan kemauan. Apa yang hendak ditegaskan pemimpin pembaharuan ini sebenarnya adalah bahwa Islam bukan dijiwai oleh faham  qadha dan qadar (jabariyah), tetapi oleh faham qadariyah, yaitu faham kebebasan manusia dalam kemauan dan perbuatan.[15]
6.      Islam Menurut Sayid Amir Ali
Terdapat satu yang sangat menonjol dari Amir Ali yaitu perjuangannya untuk membela Islam, baik dari serangan luar maupun dalam. Seperti yang telah dikatakan di atas bahwa menurut Amir Ali, Islam adalah agama yang baik. Lalu menurut kaum Orientalis Barat, Amir Ali adalah seorang Apolog terbesar diantara penulis-penulis besar Muslim, atau lebih dikenal sebagai apologis Modern dalam Kebudayaan islam.

3.      KESIMPULAN
Disimpulkan bahwa, Amir Ali merupakan seorang tokoh pembaharu dalam Islam berasal dari keturunan Sayyidina Ali dan penganut faham Syi’ah yang berhijrah dari Persia ke india. Ia sangat membela agama Islam. Adapun pendapat-pendapatnya mengenai pembaharuan Islam yaitu : menurutnya, agama Islam merupakan agama yang baik serta membawa kemajuan, bukan kemunduran.  Pada dasarnya, kemunduran umat Islam bukan disebabkan oleh agama Islam itu sendiri, melainkan disebabkan oleh umat islam sendiri yang tidak mau maju. Mengapa demikian? Karena faham rasionalisme telah dikalahkan oleh tradisi-tradisi lama yang tidak disesuaikan oleh perkembangan zaman. Padahal, Nabi Muhammad telah memberi penghargaan mulia terhadap akal, sementara Allah menciptakan akal manusia tidak lain hanya untuk berfikir. Oleh karena itu, pembaharuan Islam yang dilakukan oleh Amir Ali ini disesuaikan dengan perkembangan zaman, dan tidak melulu hanya ikut-ikutan pada tradisi ulama masa lalu yang tidak disesuaikan zaman.

DAFTAR PUSTAKA
A. Jainuri, Syafiq A. Mughni, Islam dan Modernisme,  Surabaya, Usaha Nasional,1982.
Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta, Bulan Bintang, 1975.
H.A. Mukti Ali, Alam Pikiran Islam Modern di India dan Pakistan, Bandung, Mizan, 1993.
H.A.R. Gibb, Aliran-Aliran Modern dalam Islam, Jakarta,  PT. Raja Grafindo Persada, 1996.
Musthafa Kamal, dkk. Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam, Yogyakarta, Persatuan Yogyakarta, 1984.





[1] H.A. Mukti Ali, Alam Pikiran Islam Modern di India dan Pakistan, Bandung, Mizan, 1993, hal. 142.
[2] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta, Bulan Bintang, 1975, hal. 181.
[3] H.A. Mukti Ali, Alam Pikiran Islam Modern di India dan Pakistan, hal. 142.
[4] Ibid., hal. 143.
[5] Ibid., hal. 143.
[6] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, hal. 182.
[7] Musthafa Kamal, dkk. Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam, Yogyakarta, Persatuan Yogyakarta, 1984, hal. 19.
[8] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, hal. 183.
[9] A. Jainuri, Syafiq A. Mughni, Islam dan Modernisme (terjemahan dari Islam and Modernism karya Maryam Jameelah/Margaret Marcus),  Surabaya, Usaha Nasional, 1982, hal. 86-87.
[10] Ibid., hal. 94.
[11] Ibid., hal. 184.
[12] Ibid., hal. 186.
[13] Ibid., hal. 186.

[14] H.A.R. Gibb, Aliran-Aliran Modern dalam Islam, Jakarta,  PT. Raja Grafindo Persada, 1996, hal. 159.
[15] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, hal. 188.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar