MAKALAH
SAYID AMIR ALI
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Pemikiran Teologi Islam Modern
Dosen Pengampu : Drs. Kasmuri, M.Ag.
Disusun oleh:
Eviyati Masrina 121121008
JURUSAN AQIDAH FILSAFAT
FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
2014
SAYID AMIR ALI
1.
PENDAHULUAN
Di dalam sejarah
dan peradaban agama Islam, banyak dijumpai bermacam-macam aliran dan corak pemikiran.
Setiap aliran pemikiran itu mempunyai corak dan karakteristik tersendiri yang
berbeda-beda serta mempunyai keunikan tersendiri. Seperti halnya dengan Sayid
Amir Ali, beliau merupakan seorang tokoh pemikir pembaharu dalam Islam di
India. Beliau mengajak umat Islam untuk meninjau sejarah masa lampau, bahwa
sesungguhnya agama Islam yang mereka anut bukanlah agama yang menyebabkan
kemunduran, bukan juga agama yang menghambat kemajuan. Dalam makalah ini, akan
diuraikan secara singkat mengenai pemikiran seorang tokoh pembaharu dalam Islam
yaitu Sayid Amir Ali.
2.
PEMBAHASAN
Biografi dan Latar Belakang Pemikiran Sayid Amir Ali
Sayid Amir Ali
dilahirkan pada 6 April 1849 di Cuttack, India, dan meninggal dunia dalam usia
79 tahun bertepatan pada 3 Agustus 1928 di Sussex, Inggris. Ia merupakan
seorang pemimpin dan ahli hukum. Ia keturunan dari keluarga Arab Syi’ah yang
pindah dari Khurasan, Persia dan menetap di Mohan, Oudh India pada pertengahan
abad ke-18. Keluarga ini bekerja di istana Raja Mughol dan akhirnya di East India
Company. Amir Ali memperoleh pendidikan di perguruan tinggi Hooghly dekat
Calcutta dengan mempelajari bahasa Arab, sastra dan hukum Inggris.[1]
Di tahun 1869 ia
pergi ke Inggris untuk meneruskan studi dan selesai di tahun 1873 dengan
memperoleh kesarjanaan dalam bidang hukum. Selesai dari studi ia kembali ke
India dan pernah bekerja sebagai pegawai pemerintah Inggris, pengacara, hakim
dan guru besar dalam hukum Islam. Yang membuat ia terkenal ialah aktivitasnya
dalam bidang politik dan buku karangannya The Spirit of Islam dan A
Short History of The Saracens.[2]
Seperti yang sudah dikatakan bahwa dia terkenal juga karena aktif dibidang
politik, maka pada tahun 1887, ia mendirikan National Muhammadan
Association, sebuah organisasi politik yang segera tersebar dan menjadi organisasi
nasional di seluruh India.[3] Organisasi
itu dibentuk sebagai wadah persatuan umat Islam dan untuk melatih mereka dalam
bidang politik.
Pada tahun 1904 ia
menetap di London, bersama istrinya yang berbangsa Inggris. Pada tahun 1906 ia
diangkat menjadi anggota The Judicial Committee of the Privy Council (Komite
Kehakiman Dewan Raja) di London, dan merupakn orang India pertama kali yang
menduduki jabatan tersebut.[4]
Salah satu hal
yang sangat menonjol dalam tulisan-tulisan Amir Ali yaitu pembelaannya terhadap
Islam dari serangan-serangan, baik dari luar maupun dalam. Di kalangan
orientalis Barat, Amir Ali terkenal sebagai apolog terbesar dari
penulis-penulis Muslim. Ia berusaha untuk membuktikan pada dirinya atau orang
lain bahwa Islam adalah baik.[5] Amir
Ali berpendapat bahwa Islam bukanlah agama yang membawa kepada kemunduran,
sebaliknya Islam adalah agama yang membawa kepada kemajuan, dan untuk
membuktikan itu ia kembali ke dalam sejarah Islam klasik. Karena itu, ia di cap
sebagai apologis (orang yang memuja dan rindu kepada masa lampau) oleh
penulis-penulis orientalis.[6]
Apabila terjadi kemunduran pada umat Islam, bukan disebabkan oleh agama Islam,
melainkan umat Islam sendiri yang tidak mau maju, dalam keadaan beku dan bodoh.
Dan mengapa umat Islam beku dan bodoh? Karena faham rasionalisme, yaitu faham
yang meyakini kebebasan dan kebenaran akal telah dikalahkan oleh
tradisi-tradisi lama yang membelenggu jiwa dan fikiran umat Islam.[7]
Kebekuan
masyarakat Islam terutama disebabkan oleh pengertian yang telah merusak pikiran
orang Islam umumnya di mana hak untuk mempergunakan akal telah berhenti pada
para ahli hukum terdahulu atau sekedar ikut-ikutan dengan ulama’ terdahulu.
Ulama’ kita serta pengikutnya yang bertaklid, justru menganggap penggunaan akal
sebagai suatu dosa.
Pemikir pertama
yang kembali ke sejarah lama untuk membawa bukti bahwa agama rasional dan agama
kemajuan ialah Sayid Amir Ali. Dalam bukunya The Spirit of Islam yang
dicetak pertama kali pada tahun 1891 mengupas tentang ajaran-ajaran Islam
mengenai tauhid, ibadat, hari akhirat, kedudukan wanita, perbudakan, sistem
politik dan sebagainya.[8] Buku
tersebut diterbitkan di London. Amir Ali memperbaikinya serta memperluas karya
tersebut beberapa kali hingga memperoleh bentuknya yang sekarang ini yaitu pada
tahun 1922. Sejak itulah buku tersebut terus mengalami cetak ulang setelah
diterbitkan di Amerika dan Inggris. Beberapa bagian buku tersebut juga telah
diterjemahkan ke dalam bahasa Arab serta Turki.[9]
Maksud dari The Spirit of Islam adalah membuktikan bahwa Islam adalah
agama yang paling liberal dan rasional.
Menurut Amir Ali,
jiwa Islam yang sebenarnya adalah kaum Muktazilah, sedang yang menyimpang itu
adalah para pengikutnya. Amir Ali memuji para failusuf Muktazilah sebagai
pelopor, kalau tidak menjadi sumber kehidupan yang sangat penting bagi
kebudayaan Barat modern. Karena itu, ia menyalahkan para Mujaddid yang berhasil
dalam menolak pembaharuan asing serta tetap mempertahankan islam murni untuk
diwariskan pada dunia muslim.[10]
Pemikiran Sayid Amir Ali
1.
Tentang
Akhirat
Dalam bukunya The Spirit of
Islam, Sayid Amir Ali menjelaskan tentang akhirat bahwa bangsa yang pertama
kali menimbulkan kepercayaan pada kehidupan akhirat adalah bangsa Mesir. Agama
Yahudi pada mulanya tidak mengakui adanya hidup selain hidup di dunia, namun
dengan adanya pekembangan dalam ajaran-ajaran Yahudi yang timbul kemudian baru
dijumpai adanya hidup yang kedua. Agama-agama yang datang sebelum Islam pada
umumnya menggambarkan bahwa di hidup kedua itu manusia akan memperoleh upah dan
balasan dalam bentuk jasmani dan bukan dalam bentuk rohani.
Di akhirat nanti tiap orang harus
mempertanggung-jawabkan segala perbuatannya di dunia ini. Kesenangan dan
kesengsaraan seseorang bergantung pada perbuatannya di hidup pertama.[11] Jadi,
tentang akhirat, Amir Ali sama pendapatnya dengan kaum Muktazilah, yang
menyatakan bahwa pahala atau siksa seseorang di akhirat nanti itu tergantung
amal dan perbuatannya selama masih hidup di dunia. Jikalau seseorang
mengerjakan kebaikan, ia akan mendapatkan kesenangan di akhirat. Sebaliknya,
jika selama di dunia ia mengerjakan yang dilarang Allah, maka akan mendapatkan
siksa di akhirat.
2.
Perbudakan
Sayid Amir Ali menerangkan bahwa
sistem perbudakan sudah ada semenjak zaman purba. Bangsa Yahudi, Yunani,
Romawi, Jerman serta termasuk agama Kristen di masa lampau mengakui dan memakai
sistem perbudakan dan tidak membawa ajaran untuk menghapus sistem perbudakan
itu.[12] Namun,
lain halnya dengan Islam. Islam datang dengan ajaran untuk membebaskan budak.
Dosa-dosa tertentu dapat ditebus dengan memerdekakan budak. Budak harus
diberikan kesempatan untuk membeli kemerdekaannya dengan upah yang ia peroleh.
Budak pula harus diperlakukan dengan baik dan tidak boleh diperbedakan dengan
manusia yang lain.
3.
Kemunduran Umat Islam
Menurut Amir Ali, kemunduran umat
islam sebabnya terletak pada keadaan umat islam di zaman modern menganggap
bahwa pintu ijtihad telah tertutup dan oleh karena itu mengadakan ijtihad tidak
boleh lagi, bahkan merupakan dosa. Orang harus tunduk pada pendapat ulama’ abad
kesembilan Masehi, yang tidak dapat mengetahui kebutuhan abad kedua puluh. Perubahan
kondisi yang dibawa perubahan zaman tidak dipentingkan. Pendapat ulama yang
disusun dibeberapa abad yang lalu diyakini masih dapat dipakai untuk zaman
modern sekarang.[13]
Umat Islam zaman modern tidak
percaya pada kekuatan akal, sedang Nabi Muhammad memberi penghargaan mulia
terhadap akal manusia. Ulama kita sekarang, demikian Amir Ali meneruskan
uraiannya, membuat berfikir dan memakai akal sebagai suatu dosa dan kejahatan.
4.
Poligami
Poligami adalah perkawinan antara
seorang laki-laki dengan beberapa orang wanita. Di masa Rasulullah poligami
dilakukan agar kedudukan wanita setara dengan kedudukan para pria. Usaha Rasul
ini dilakukan dengan cara penghapusan kawin kontrak (mut’ah). Rasul memberikan
hak-hak kepada wanita yang sebelumnya tidak mereka miliki dan menempatkan
wanita pada posisi yang persis sama dengan pria dalam menjalankan semua
kewenangan dan semua hukum. Rasul juga membatasi jumlah maksimal istri-istri
yang boleh dinikahi yaitu sampai empat orang saja.[14] Ini
berarti agama Islam tidak pernah mengajarakan poligami melainkan monogami. Jika
seseorang tidak dapat berbuat adil terhadap semuanya, maka wajib untuk menikah
seorang istri saja.
5.
Konsepsi Tentang Free Will Free Act
Amir Ali menjelaskan bahwa jiwa yang
terdapat dalam Al-Qur’an yaitu jiwa kebebasan manusia dalam berbuat, jiwa bahwa
manusia bertanggung jawab atas perbuatannya. Nabi Muhammad, demikian ia menulis
lebih lanjut, berkeyakinan bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam menentukan
kemauan. Apa yang hendak ditegaskan pemimpin pembaharuan ini sebenarnya adalah
bahwa Islam bukan dijiwai oleh faham
qadha dan qadar (jabariyah), tetapi oleh faham qadariyah,
yaitu faham kebebasan manusia dalam kemauan dan perbuatan.[15]
6.
Islam Menurut Sayid Amir Ali
Terdapat satu yang sangat menonjol
dari Amir Ali yaitu perjuangannya untuk membela Islam, baik dari serangan luar
maupun dalam. Seperti yang telah dikatakan di atas bahwa menurut Amir Ali,
Islam adalah agama yang baik. Lalu menurut kaum Orientalis Barat, Amir Ali
adalah seorang Apolog terbesar diantara penulis-penulis besar Muslim, atau
lebih dikenal sebagai apologis Modern dalam Kebudayaan islam.
3.
KESIMPULAN
Disimpulkan bahwa, Amir Ali merupakan seorang tokoh pembaharu dalam
Islam berasal dari keturunan Sayyidina Ali dan penganut faham Syi’ah yang
berhijrah dari Persia ke india. Ia sangat membela agama Islam. Adapun
pendapat-pendapatnya mengenai pembaharuan Islam yaitu : menurutnya, agama Islam
merupakan agama yang baik serta membawa kemajuan, bukan kemunduran. Pada dasarnya, kemunduran umat Islam bukan
disebabkan oleh agama Islam itu sendiri, melainkan disebabkan oleh umat islam
sendiri yang tidak mau maju. Mengapa demikian? Karena faham rasionalisme telah
dikalahkan oleh tradisi-tradisi lama yang tidak disesuaikan oleh perkembangan
zaman. Padahal, Nabi Muhammad telah memberi penghargaan mulia terhadap akal,
sementara Allah menciptakan akal manusia tidak lain hanya untuk berfikir. Oleh
karena itu, pembaharuan Islam yang dilakukan oleh Amir Ali ini disesuaikan
dengan perkembangan zaman, dan tidak melulu hanya ikut-ikutan pada tradisi
ulama masa lalu yang tidak disesuaikan zaman.
DAFTAR PUSTAKA
A. Jainuri,
Syafiq A. Mughni, Islam dan Modernisme,
Surabaya, Usaha Nasional,1982.
Harun Nasution,
Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta, Bulan
Bintang, 1975.
H.A. Mukti Ali,
Alam Pikiran Islam Modern di India dan Pakistan, Bandung, Mizan, 1993.
H.A.R. Gibb, Aliran-Aliran
Modern dalam Islam, Jakarta, PT.
Raja Grafindo Persada, 1996.
Musthafa Kamal, dkk. Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam, Yogyakarta,
Persatuan Yogyakarta, 1984.
[1]
H.A. Mukti Ali,
Alam Pikiran Islam Modern di India dan Pakistan, Bandung, Mizan, 1993,
hal. 142.
[2]
Harun Nasution,
Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta, Bulan
Bintang, 1975, hal. 181.
[6]
Harun Nasution,
Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, hal. 182.
[7]
Musthafa Kamal,
dkk. Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam, Yogyakarta, Persatuan
Yogyakarta, 1984, hal. 19.
[8]
Harun Nasution,
Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, hal. 183.
[9]
A. Jainuri,
Syafiq A. Mughni, Islam dan Modernisme (terjemahan dari Islam and
Modernism karya Maryam Jameelah/Margaret Marcus), Surabaya, Usaha Nasional, 1982, hal. 86-87.
[14]
H.A.R. Gibb, Aliran-Aliran
Modern dalam Islam, Jakarta, PT.
Raja Grafindo Persada, 1996, hal. 159.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar