Kamis, 15 Januari 2015

TRADISI CAROK MADURA

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Filsafat Nusantara
Dosen Pengampu : Dra. Hj. Siti Nurlaili M., M.Hum.

Disusun oleh:
Eviyati Masrina     121121008


JURUSAN AQIDAH FILSAFAT
FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
2014
TRADISI CAROK MADURA
I.                   PENDAHULUAN
Menurut buku Helene Bouvier yeng berjudul Lebur! Seni Musik Pertunjukan dalam Masyarakat Madura, Gugusan kepulauan Madura dikenal sebagai daerah dengan alam yang miskin dan perekonomian yang minus. Tentu saja daerah ini tidak mendapat perhatian sebanyak Jawa, Bali dan Sumatera. Dari sudut pandangan geografis, historis, dan budaya Madura dianggap tidak lebih daripada bagian pinggiran Jawa.[1] Memang daerah indonesia ini tidak mendapat perhatian sebanyak Jawa, Bali dan Sumatera. Dari sudut pandang geografis, historis dan budaya Madura dianggap tidak lebih daripada pinggiran Jawa. Namun dibalik itu semua ternyata Madura mempunyai budaya dan dan kesenian yang cukup melimpah.
Lalu, di dalam obrolan, penduduk Madura digambarkan sebagai orang yang cepat marah, tidak tahu tata kerama, tidak terkendali, tidak beradab bahkan seperti binatang. Baik masyarakat Jawa maupun Bali menyetujui tentang hal itu. Dalam berbagai terbitan kolonial, berkali-kali mereka dilukiskan sebagai tidak berbudi, dan sebagai orang-orang yang kemungkinan berbahaya.[2] Adapun ciri-ciri bahwa orang Madura keras ini dilambangkan dengan senjata yang sering dibawa oleh orang Madura. Terutama pada masa lalu, orang Madura hampir tidak pernah terlihat tanpa membawa senjata tajam, seperti keris, celurit atau parang.[3]
Dalam mempertahankan harga dirinya, masyarakat Madura terdapat tradisi carok. Tradisi carok merupakan perkelahian di Madura yang menggunakan senjata (biasanya celurit) dan dapat menyebabkan kematian. Oleh karena itu, carok dianggap merupakan suatu tindakan yang negatif dan kriminal. Carok terjadi biasanya menyangkut harga diri baik berawal dari pribadi, orang perorang maupun antar kelompok.
Carok merupakan jalan terakhir yang ditempuh masyarakat Madura untuk mempertahankan harga diri maupun keluar dari masalah yang rumit. Biasanya carok terjadi akibat dari perselingkuhan, harkat martabat dan kehormatan keluarga.

II.                PEMBAHASAN
A.    Sejarah Carok  
Carok dan celurit, laksana dua sisi mata uang yang satu sama lain tak bisa dipisahkan. Hal ini muncul di kalangan orang-orang Madura sejak zaman penjajahan Belanda abad ke-18 M. carok merupakan simbol ksatria dalam memperjuangkan harga diri (kehormatan).
Pada zaman Cakraningrat, Jokotole dan Panemban Semolo, di Madura tidak mengenal budaya tersebut. Budaya yang ada zaman itu adalah membunuh orang secara ksatria dengan menggunakan pedang atau keris. Senjata celurit mulai muncul pada zaman legenda pak Sakera, seorang mandor tebu dari Pasuruan yang hampir tak pernah meninngalkan celurit setiap pergi ke kebun untuk mengawasi para pekerja. Celurit bagi Sakera merupakan simbol perlawanan rakyat jelata.
Carok dalam bahasa Kawi Kuno artinya perkelahian. Pertengkaran tersebut biasanya melibatkan dua orang atau dua keluarga besar, bahkan sering terjadi antar penduduk desa di Bangkalan, Sampang dan Pamekasan. Pemicu dari carok ini berupa perebutan kedudukan di keraton, perselingkuhan, rebutan tanah, bisa juga dendam turun-temurun selama bertahun-tahun.
Munculnya budaya carok di pulau Madura bermula pada zaman penjajahan Belanda, yaitu pada abad ke-18 M. Setelah Pak Sakera tertangkap dan dihukum gantung di Pasuruan, Jawa Timur. Orang-orang bawah mulai berani melakukan perlawanan pada penindas dan senjatanya adalah celurit.
Pada saat carok mereka tidak menggunakan senjata pedang atau keris sebagaimana yang dilakukan masyarakat Madura zaman dahulu, carok menggunakan celurit sebagai senjata andalannya. Senjata celurit ini sengaja diberikan Belanda kepada kaum Blater dengan tujuan merusak citra Pak Sakera sebagai pemilik sah senjata tersebut. Karena beliau adalah seorang pemberontak dari kalangan santri dan seorang muslim yang taat menjalankan agama Islam. Celurit digunakan Sakera sebagai simbol perlawanan rakyat jelata terhadap penjajah Belanda. Sedangkan bagi Belanda, celurit disimbolkan sebagai senjata para jagoan dan penjahat. Upaya Belanda tersebut rupanya berhasil merasuki sebagian masyarakat Madura dan menjadi filsafat hidupnya. Bahwa kalau ada persoalan, perselingkuhan, perebutan tanah, dan sebagainya selalu menggunakan kebijakan dengan jalan carok. Alasannya adalah demi menjunjung harga diri.
Istilahnya, daripada putih mata lebih baik putih tulang. Artinya, lebih baik mati berkalang tanah daripada menanggung malu. Tidak heran jika terjadi persoalan perselingkuhan dan perebutan tanah di Madura maupun pada keturunan orang Madura di Jawa dan Kalimantan selalu diselesaikan dengan jalan carok perorangan maupun secara massal. Senjata yang digunakan selalu celurit. Begitu pula saat melakukan aksi kejahatan, juga menggunakan celurit. Dengan kondisi semacam itu akhirnya masyarakat Jawa, Kalimantan, Sumatra, Irian Jaya, Sulawesi mengecap orang Madura suka carok, kasar, sok jagoan, bersuara keras, suka cerai, tidak tahu sopan santun, dan kalau membunuh orang menggunakan celurit.
Padahal sebenarnya tidak semua masyarakat Madura demikian. Masyarakat Madura yang memiliki sikap halus, tahu sopan santun, berkata lembut, tidak suka bercerai, tidak suka bertengkar, tanpa menggunakan senjata celurit, dan sebagainya adalah dari kalangan masyarakat santri. Mereka ini keturunan orang-orang yang zaman dahulu bertujuan melawan penjajah Belanda. Setelah sekian tahun penjajah Belanda meninggalkan pulau Madura, budaya carok dan menggunakan celurit untuk menghabisi lawannya masih tetap ada, baik itu di Bangkalan, Sampang, maupun Pamekasan. Mereka mengira budaya tersebut hasil ciptaan leluhurnya, tidak menyadari bila hasil rekayasa penjajah Belanda.[4]
B.     Pengertian Carok
Menurut buku A. latief Wiyata yang berjudul CAROK, dapat diambil pengertian bahwa carok merupakan suatu tindakan atau upaya pembunuhan (karena ada kalanya berupa penganiayaan berat) menggunakan senjata tajam (umumnya celurit) yang dilakukan oleh orang laki-laki (tidak pernah perempuan) terhadap laki-laki lain yang dianggap telah melakukan pelecehan terhadap harga diri (baik secara individu sebagai suami maupun kolektif yang mencakup kerabat atau keluarga, terutama berkaitan dengan masalah kehormatan istri sehingga membuat malo.[5]
Tindakan atau upaya pembunuhan untuk menebus perasaan malo ini, selain mendapat dorongan, juga selalu mendapat dukungan dan persetujuan sosial. Selain itu, carok merupakan media kultural bagi pelaku yang berhasil mengalahkan musuhnya untuk memperoleh predikat oreng jago, atau jika pelaku carok telah berpengalaman membunuh, maka predikat sebagai oreng jago menjadi semakin tegas, sehingga keberhasilan dalam carok selalu mendatangkan perasaan puas, lega dan bahkan bangga bagi pelakunya.[6]
Pengertian carok paling tidak harus mengandung lima unsur yaitu tindakan atau pembunuhan antar laki-laki, pelecehan harga diri terutama berkaitan kehormatan perempuan (isteri), perasaan malu, adanya dorongan , dukungan serta persetujuan sosial, perasaan puas dan bangga bagi pemenangnya.
Sedangkan menurut buku A. Sulaiman sadik yang berjudul Memahami Jati diri, Budaya dan Kearifan Lokal Madura, Carok merupakan akronim dari maske kanca elorok / walau teman diserang. Carok merupakan ajaran leluhur yeng penuh kearifan dengan menarik kesimpulan dari hukum sebab akibat diplesetkan oleh orang luar menjadi istilah yang menakutkan dan dijadikan bukti bahwa orang Madura kasar, bengis dan kejam. Bahkan kaum muda Madura khususnya mereka yang berada diluar Madura merasa bangga dengan carok tersebut, bukan karena kandungan kearifan di dalamnya, melainkan carok dianggapnya sifat keberanian orang Madura.[7]
Menurut buku yanag sama juga, hasil wawancara dari R. Atmo Mertojudo (seorang pensiunan komandan velt politie), kata Rok sendiri berasal dari kata Sansekerta yang bermakna perkelahian. Dengan kata lain siapapun yang mengganggu perempuan milik orang lain akan terjadi carok. Janganlah sekali-kali mengganggu ghabangan milik orang lain. Kalau peringatan ini dilanggar walau pengganggu tersebut teman sendiri pasti akan diserang. Karena itu apabila sudah memahami apa makna kata Carok tersebut pasti tidak akan pernah terjadi pelanggaran-pelanggaran susila khususnya terhadap ghabangan. Dengan peringatan keras seperti carok tersebut dalam waktu relatif lama, Madura terhindar dari masalah kumpul kebo sebab hal tersebut termasuk masalah ghabangan. 
Bagi Madura, tidak semua perkelahian yang dilakukan oleh orang Madura dinamakan Carok. Carok hanya terjadi karena satu sebab yang dinamakan ghabangan. Dengan demikian perkelahian yang tidak disebabkan oleh ghabangan tersebut merupakan perkelahian biasa yang lazim terjadi di banyak tempat dan dilakukan oleh setiap bangsa apapun di dunia ini termasuk di Madura.
Sebenarnya yang dinamakan ghabangan adalah atap dari tempat tidur tradisional Madura. Namun kemudian menjadi sebutan tempat tidur itu sendiri yang akhirnya diidentikkan dengan perempuan. Dengan demikian Carok merupakan masalah perempuan. Gangguan terhadap ghabangan merupakan gangguan yang sangat sensitif, sebab segala pembicaraan dan perilaku yang paling rahasia dalam keluarga Madura selalu lebih banyak dilakukan di ghabangan. Dari sebab itu pula masalah perempuan merupakan masalah ghabangan. Bahkan siapapun yang melecehkan ghabangan maske kan-Ca elo-Rok (walau teman diserang). Dari ungkapan inilah muncul kerata bahasa CaRok.[8]
C.    Persiapan dan Pelaksanaan Carok
Sebagai suatu tindakan kekerasan dengan risiko besar (berupa kematian), tiap orang yang akan melakukan carok harus melakukan persiapan-persiapan. Antara kasus carok yang satu dan kasus carok yang lain membutuhkan carok yang berbeda-beda. Kebanyakan semua kasus carok itu merupakan carok berencana. Namun, ada juga kasus carok yang dilakukan secara spontan, yaitu ketika tiba-tiba terjadi perselisihan menyangkut pelecehan harga diri, maka seketika itu juga salah satu pihak yang berselisih menyerang (untuk membunuh) pihak yang lain.[9]
Jika terjadi kasus carok seperti ini dan kebetulan pihak-pihak yang berselisih itu tidak nyekep, biasanya pihak penyerang menggunakan senjata tajam apa adanya, seperti cangkul dan linggis. Jadi, senjata-senjata tajam selain celurit dapat saja dipergunakan untuk melakukan carok ketika mereka dihadapkan pada situasi keterpaksaan. Oleh karena itu, carok yang dilakukan dengan menggunakan jenis senjata tajam yang tidak lazim ini tetap tidak mengurangi arti dan makna carok itu sendiri.
Selain itu, terdapat tiga prasyarat yang harus dipenuhi jika seseorang akan melakukan carok, diantaranya kadhigdhajan (kapasitas diri), tampeng sereng, dan bhandha (dana). Pertama, yang dimaksud dengan kadhigdhajan (kapasitas diri) adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan kesiapan dirinya secara fisik maupun mental. Prasyarat secara fisik ini dapat berupa penguasaan teknik-teknik beladiri, yang ada kalanya menjadi penting (terutama jika carok dilakukan dengan cara berhadap-hadapan) meskipun bukan yang terpenting.[10]
Prasyarat yang kedua menyangkut apa yang disebut sebagai tampeng sereng. Seseorang yang akan melakukan carok tidak semata-mata harus mengandalkan kekuatan fisik, tapi juga harus memiliki kekuatan yang diperoleh secara nonfisik (supranatural). Artinya, seseorang yang akan melakukan carok masih perlu apaghar (berpagar). Dengan apaghar berarti pelaku carok telah membentengi dirinya sehingga menjadi lebih tahan (mungkin juga kebal) terhadap serangan musuh. Untuk maksud itu, pelaku carok minta bantuan seorang “kiai” (ma’kaeh), selanjutya “kiai” (ma’kaeh) melakukan proses “pengisian” mantra-mantra atau jampi-jampi ke badan pelaku carok.[11]
Ada tiga macam mantra atau azimat, yaitu nylateng, nyepet, dan mesem. Nylateng membuat yang bersangkutan selalu “siap tempur” atau pemberani, nyepet membuat orang menjadi kebal (terhadap bacokan senjata tajam), dan mesem membuat luluh hati musuh atau musuh tidak marah. Pengisian ini disebut “ejaza”. Proses pengisiannya dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung jampi-jampi itu “dimasukkan” oleh sang kiai ke dalam bagian-bagian badan tertentu (terutama perut dan kepala) dengan cara mengelus-elusnya sambil mengucapkan mantra-mantra. Jika dilakukan tidak langsung biasanya sang kiai hanya memberikan azimat atau minuman-minuman (biasanya air putih) yang sudah diisi mantra-mantra untuk dibawa pulang. Air putih ini harus diminum pada waktu-waktu tertentu sesuai dengan perintah sang kiai.[12] Akan tetapi dalam kenyataannya, upaya tersebut tidak selamanya efektif.
Prasyarat yang ketiga adalah tersedianya dana (bhandha). Mengandung arti bahwa orang melakukan carok akan menghabiskan banyak biaya, baik bagi pihak yang menang (terutama) maupun bagi pihak yang kalah. Sebelum carok, sebagaimana diuraikan di muka, hampir tidak ada pelaku carok yang tidak apaghar, dan ini membutuhkan biaya. Belum lagi biaya untuk membeli celurit baru karena celurit lama dianggap kurang tajam.
Pelaku carok bisa satu lawan satu orang, bisa satu lawan dua orang atau dua lawan satu orang, atau bahkan ada kasus carok antara satu melawan tiga orang atau lebih.[13] Jika carok dilakukan oleh lebih dari satu orang, pasti pelaku carok dibantu oleh kerabat dekatnya yang mempunyai sifat angko atau sebagi orang jago.[14]
Pada dasarnya pelaku carok hanya mempunyai dua pilihan ketika akan melakukan carok, yaitu dengan cara berhadap-hadapan atau cara nyelep (salah satu pelakunya melakukan serangan dari belakang).
Mengenai waktu pelaksanaan carok, tidak ada ketentuan atau kesepakatan. Apakah harus dilakukan pada waktu pagi,siang,sore atau malam hari. Yang penting bagi pelaku carok, ketika carok dilakukan, diusahakan agar tidak diketahui oleh orang lain, atau setidaknya meminimalkan saksi-saksi. Minimnya, para saksi dalam kejadian carok selain memang dikehendaki oleh pelaku carok, juga karena banyak orang yang tidak mau menjadi saksi.
Seseorang yang menang carok setelah terhina berat dimaklumkan sebagai orang berani. Carok dapat dibalas jika kerabat orang yang dilukai atau dibunuh tidak terima dengan “putusan” itu. Ketidakrelaan ini pada akhirnya dapat menimbulkan carok barantai antar keluarga yang terlibat.[15]
D.    Carok (Pelanggaran serius terhadap HAM)
Bagaikan makan buah simalakama. Begitulah carok di Madura. Banyak orang Madura sudah mulai membenci carok. Namun tidak sedikit yang masih melakukannya. Padahal, carok yang berakhir dengan kematian pada dasarnya perampasan hak hidup orang lain dan sudah jelas merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).[16]
Bagi orang Madura, tidak semua pembunuhan dapat disebut carok. Melalui penelitian anthropologis yang dilakukan secara intensif, carok adalah suatu peristiwa pembunuhan antar orang laki-laki yang bermotifkan “membela gengsi, kehormatan dan harga diri”.









III.             KESIMPULAN
            Carok menurut orang Madura merupakan ajaran leluhur yang penuh kearifan dengan menarik kesimpulan dari hukum sebab akibat yang diplesetkan oleh orang luar menjadi istilah yang menakutkan dan dijadikan bukti bahwa orang Madura kasasr, bengis dan kejam. Namun, kaum Madura khususnya mereka yang berada diluar Madura merasa bangga dengan carok tersebut, bukan karena kandungan kearifan di dalamnya melainkan karena dianggapnya sifat keberanian orang Madura. Padahal menurut pandangan orang luar Madura, carok merupakan suatu kekerasan yang dilakukan oleh orang Madura sejak beberapa abad lalu, selain mempunyai kaitan dengan faktor budaya, struktur sosial, kondisi sosial ekonomi, agama dan pendidikan, tampaknya juga tidak dapat dilepaskan dari faktor politik, yaitu lemahnya otoritas negara atau pemerintah dalam mengontrol sumber-sumber kekerasan , serta ketidakmampuan memberikan perlindungan terhadap masyarakat akan rasa keadilan. Seakan-akan masyarakat Madura tidak mempunyai alternatif lain dalam menyelesaikan suatu masalah.









IV.             LAMPIRAN GAMBAR
1.      Prosesi Carok
2.      Tersangka Carok


3.      Korban Carok










V.                DAFTAR PUSTAKA
Wiyata, A. Latief, CAROK Konflik Kekerasan dan Harga Diri Orang Madura, (Yogyakarta : LkiS, 2002).
Wiyata, A. Latief, Mencari Madura, (Jakarta : Bidik Phronesis Publishing, 2013).
Sadik, A. Sulaiman, Memahami Jati diri, Budaya dan Kearifan Lokal Madura, Surabaya : Bina Pustaka Jaya, 2013.
Bouvier, Helene, Lebur! Seni Musik Pertunjukan dalam Masyarakat Madura, (Jakarta : Yayasan Obor Indonesia, 2002).
Dejonge, Huub, Garan Kekerasan dan Aduan Sapi, (Yogyakarta : LkiS, 2011).
http://id.wikipedia.org/wiki/Carok







[1] Helene Bouvier, Lebur! Seni Musik Pertunjukan dalam Masyarakat Madura, (Jakarta : Yayasan Obor Indonesia, 2002), h. 18.
[2] Huub Dejonge, Garan Kekerasan dan Aduan Sapi, (Yogyakarta : LkiS, 2011), h. 123.
[3] Ibid., h. 124.
[4] http://id.wikipedia.org/wiki/Carok
[5] A. Latief Wiyata, CAROK Konflik Kekerasan dan Harga Diri Orang Madura, (Yogyakarta : LkiS, 2002), h. 184.
[6] Ibid., h. 184.
[7] A. Sulaiman Sadik, Memahami Jati diri, Budaya dan Kearifan Lokal Madura, (Surabaya : Bina Pustaka Jaya, 2013), h. 39-40.
[8] Ibid., h. 40.
[9] A. Latief  Wiyata, CAROK Konflik Kekerasan dan Harga Diri Orang Madura, h. 185.
[10] Ibid., h. 189.
[11] Ibid., h. 191.
[12] Ibid., h. 192.
[13] Ibid., h. 198.
[14] Ibid., h. 199.
[15] A. Latief  Wiyata, CAROK Konflik Kekerasan dan Harga Diri Orang Madura, h. 130-131.
[16] A. Latief Wiyata, Mencari Madura, (Jakarta : Bidik Phronesis Publishing, 2013), h. 247.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar