Jumat, 03 April 2015

HAK DAN KEWAJIBAN TERHADAP DIRI SENDIRI


Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika Jawa
Dosen Pengampu :
Dr. H. Umar Ibrahim M.Ag
Disusun oleh:
Eviyati Masrina               (121121008)
Febriani Choirunnajah     (121121009)


JURUSAN AQIDAH FILSAFAT
FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
2014



PENDAHULUAN

Hak dan kewajiban ibarat mur dan sekrup, yang keduanya harus seimbang. Karena di mana ada hak, di situ ada kewajiban. Ada bermacam-macam hak dan kewajiban, diantaranya : hak dan kewajiban terhadap Tuhan, hak dan kewajiban terhadap diri sendiri, serta hak dan kewajiban terhadap orang lain.Semua orang mempunyai hak, namun hak itu ada batasnya. Salah satu yang membatasi hak adalah ajaran tepo seliro.
Makalah yang akan kami bahas kali ini yaitu tentang hak dan kewajiban terhadap diri sendiri. Memahami diri dalam budaya Jawa yaitu segala sesuatu yang positif yang bersumber dari Tuhan (filsafat “aku” dalam budaya Jawa). “Diri atau aku” itu mempunyai dua kecondongan. Pertama“aku” sebagai penggerak dan “aku” sebagai sesuatu yang bebas nilai. Apapun perbuatan yang dilakukan oleh diri, itu tergantung oleh “aku” ini dalam menggerakkannya. Jadi kewajiban terhadap diri sendiri adalah mewarnai “aku” ini dengan nilai-nilai yang baik.
Diantara kewajiban terhadap diri sendiri yaitu : Sabar, ojo dumeh, eling, waspodo, tepo seliro, dan lain sebagainya. Itulah yang nanti akan kami bahas dalam makalah kami. Semoga bermanfaat bagi kami, serta bagi pembaca.

PEMBAHASAN
1.      Pengertian hak dan kewajiban.
Poedjawijatna menjelaskan, hak adalah semacam milik, kepunyaan, yang tidak hanya merupakan benda saja, melainkan pula tindakan, pikiran, dan hasil pikiran itu.[1]  Poedjawiyatna membagi hak ke dalam hak objektif dan hak subjektif. Hak objektif merupakan hak yang dihaki atau dimiliki. Hak subjektif orang yang berhak, yang berwenang untuk bertindak menurut sifat hak itu atau wewenang untuk memiliki dan bertindak terhadap orang lain. Hubungan antara hak dan wajib, di mana ada hak, ada wajib, di mana ada wajib, di situ ada hak. Untuk bertindak semestinya, orang harus melakukan kewajibannya. Ada beberapa wajib,  yaitu (1) wajib terhadap orang lain secara perorangan, (2) wajib terhadap orang lain dalam masyarakat, (3) wajib terhadap Tuhan, dan (4) wajib terhadap diri sendiri.[2]

2.      Hak dan kewajiban terhadap diri sendiri.
Penjelasan diatas tersebut menyebutkan bahwa kewajiban selalu berhadapan dengan hak, kongkritnya ada yang wajib karena ada yang berhak. Jika terhadap orang lain secara perorangan, terhadap masyarakat, terhadap Tuhan ada dua pihak. Namun dalam hal hak dan kewajiban Poedjawijatna menjelaskan sebagai berikut:
Menurut adanya memang tak ada dua pihak, jadi dalam arti sebenar-benarnya dan ditinjau secara filsafat memang tidak ada hak dan wajib, sebab tidak ada dua pribadi yang berhadapan. Walaupun demikian dalam bahasa Indonesia ada ungkapan-ungkapan,  tahu  diri,  sadaakan  dirinya,  berkata  sama  sendirinya, mawas diri, bunuh diri. Dalam ungkapan semuanya itu, subjek yang bertindak dan objek arah tindakannya sama. Walaupun memang sama, tetapi subjek itu seakan-akan keluar serta memandang pribadinya sebagai pribadi lain dan seakan- akan berhadap-hadapanlah. Oleh karena ada yang berhadap-hadapan, walaupun secara psikologis, maka boleh juga dikatakan bahwa ada wajib dan hak. Jadi, secara psikologis adalah wajib dan hak terhadap diri pribadi.[3]

Di bagian lain, Poedjawijatna juga  menjelaskan bahwa, dalam hak hidup memang tidak dapat dikatakan, manusia seorang mempunyai hak sepenuhnya terhadap hidupnya. Dalam rangka ini setiap individu mempunyai kewajiban terhadap pribadinya, sehingga ia pun harus menghormati hidupnya sendiri. Ia tak boleh bertindak semaunya terhadap hidup. Dengan demikian jelaslah, bahwa bunuh diri secara objektif tak pernah baik, dengan sebab apapun juga bunuh diri merupakan pelanggaran wajib terhadap diri pribadi. Oleh karena itu dari pandangan kita telah nyata, bahwa ada dan dengan sendirinya hidup manusia itu ciptaan Tuhan, maka kita akan melanggar kewajiban kita terhadap hak Tuhan jika kita menghilangkan hidup kita dengan sengaja.
Kewajiban terhadap diri ini sebenarnya bukanlah suatu kewajiban dalam kalangan kemanusiaan. Kenyataanya kewajiban terhadap diri itu sama saja dengan kewajiban terhadap orang lain, hanya dalam hal ini subjek yang berwajib sama dengan objek arah kewajiban itu. Jika orang benar- benahendak  memenuhi  kewajibannya  terhadap  sesamanydan  terhadap  Tuhan sebaik-baiknya, dengan sendirinya ia akan memenuhi kewajibannya terhadap diri sendiri.

Dari pandangan  Poedjawijatna tersebut, tidak  ada  hak terhadap diri sendiri, yang ada adalah kewajiban terhadap diri sendiri, yaitu kewajiban untuk mempertahankan kehidupan dan mengembangkan dirinya. Di samping itu, orang yang sudah memenuhi  kewajibannya terhadap  sesama dan  terhadaTuhan,  dengan sendirinya ia akan memenuhi kewajibannya terhadap diri sendiri.

3.      Kewajiban Terhadap Diri Sendiri
Seperti yang telah dikatakan di atas, bahwa kewajiban terhadap diriyaitu mewarnai diri atau aku dengan nilai-nilai yang baik. Sebenarnya sama dengan kewajiban terhadap orang lain dan jika hal itu dilaksanakan tentunya akan sangat berkaitan dengan kewajiban terhadap Tuhan, yang salah satunya yaitu berbuat baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Adapun nilai-nilai yang baik itu diantaranya adalah :
a.      Sabar
Sabar yaitu sabar dalam menjalankan perintah-perintah Allah, dalam menjauhi segala larangan-Nya dan dalam menerima segala percobaan-percobaan yang ditimpakan-Nya pada diri kita dan hanya menunggu datangnya pertolongan dari Tuhan, serta sabar dalam menderita.[4] Itu berarti, sabar bukan hanya dalam menjalankan perintah Tuhan yang berat dan menjauhi larangan-larangan Tuhan saja, akan tetapi juga sabar dalam menerima cobaan-cobaan berat dari Tuhan.[5] Dalam perspektif tasawuf, sabar berarti menjaga adab dihadapan musibah yang menimpanya, selalu tabah dalam menjalani perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, serta tabah pula dalam menghadapi setiap cobaan tanpa memperhatikan keputusasaan.[6]
Menurut Sarraj sabar itu terbagi atas tiga macam : Pertama, orang yang berjuang untuk sabar (mutashabbir), adalah orang yang sabar terhadap Allah (fi Allah) kadang ia sabar terhadap musibah, kadang tidak. Kedua, orang yang sabar (shabir), adalah yang sabar terhadap Allah, untuk Allah, tidak merasa cemas, tidak dihinggapi rasa cemas, dan tidak mengeluh. Ketiga, orang yang sangat sabar (shabbar), orang yang menunjukkan kesabarannya terhadap Allah, untuk Allah dan bersama Allah. Orang ini jika ditimpa musibah penderitaannya tidak akan lemah, tidak berubah hakikat dan kewajibannya, juga tidak berubah (bentuk) dan ciptaannya.[7]
b.      Ojo Dumeh, Eling lan Waspodo.
Dalam piwulang pertama dari kaki semar dalam menyikapi bagaimana sebaiknya bersikap dan bertindak dengan sebaiknya atas Tatanan paugeraning urip tersebut yaitu bahwa dalam keadaan dan kondisi apapun, kapanpun dan dimanapun hendaknya selalu ber-“Ojo dumeh, eling lan waspada” siapapun dirinya.
Kaki semar selalu mengingatkan dan membimbing untuk selalu berpedoman kepada “Ojo dumeh, Eling lan Waspodo”, karena :
1.      “Ojo dumeh, Eling lan Waspodo”, merupakan bekal hidup dalam menghadapi ujian dan perjuangan di dunia fana ini yang sekaligus merupakan senjata ampuh untuk menjadi ksatria yang utama yang bisa mengalahkan dirinya sendiri dan untuk mewujudkan “Roso setyo lan mituhu dumateng gusti” serta untuk “Hamemayu hayuning bawono”.
2.      “Ojo dumeh, Eling lan Waspodo”, merupakan sarana menyeimbangkan diri sehingga pada situasi dan kondisi apapun seseorang akan merasa aman, tidak mudah panik, selalu “Rahayu” dalam setiap pemecahan masalah yang dihadapi.
3.      “Ojo dumeh, Eling lan Waspodo”, merupakan sarana preventif terhadap kecerobohan atau tindakan gegabah lainnya, sehingga dapat selamat dan tidak akan terjerumus ke lembah kenistaan atau jurang kesengsaraan karena dengan penuh pemahaman dan kesadaran serta mentaati pada aturan-aturan budi pekerti, hati nurani, kaidah agama, undang-undang negara.
Ojo dumeh yang maksudnya “jangan mentang-mentang” adalah suatu peringatan agar manusia tidak larut dengan apa yang dimiliki atau dijalaninya, sehingga cenderung menjalani keputusan hidup yang negatif, seperti : Mentang-mentang kaya, maka kita menjadi sombong dan merasa semua dapat dibeli dengan uang; mentang-mentang miskin maka kita menjadi putus asa dan mengakibatkan kita ngumpet dan bersembunyi dan merasa rendah diri bila ketemu teman.[8]
Eling lan waspodo maksudnya ingat dan waspada. Eling (ingat) yang dijalani adalah ingat dalam kaitan menyembah kepada Tuhan, ingat akan karunia-Nya, rahmat-Nya, nikmat-Nya, selalu ingat akan kesalahan kita kepada Tuhan, pelanggaran yang kita lakukan dan meminta ampunan kepada-Nya. Dengan demikian, akan lahirlah budi pekerti yang luhur sehingga Eling ini akan melahirkan kepedulian kepada manusia dan lingkungan sekitarnya.
Waspodo atau waspada adalah bentuk kehati-hatian manusia dalam menjalankan hidup teliti dan mengakibatkan kita menjadi wara’ dalam memilih setiap keputusan kita sehari-hari. Berhati-hati dalam semua sikap dan tingkah laku mana yang merupakan perintah dan mana yang merupakan larangan akan menjadi terang dan jelas bagi kita, sehingga kita akan selamat dalam perjalanan hidup ini.

c.       Andap Ashor (Rendah Hati).
Yaitu harus bisa menempatkan diri sehingga kita bisa selalu menghargai orang lain. Adap ashor artinya “dibawah”. Bukan dilihat sebagai kita berada dibawah, tapi dilihat sebagai kita menempatkan orang lain selalu lebih tinggi dari kita, selallu kita hargai, selalu kita hormati, tidak peduli apakah dia pejabat atau bukan pejabat, orang pandai atau tidak, kita tetap haus menghargainya sebagai sesama manusia.

d.      Sepi ing pamrih rame ing gawe (ikhlas).
Sikap ikhlas mengandung ajaran agar manusia dapat mencapai kesempurnaan hidup. Kita tidak perlu merasa takut menghadapi segala macam percobaan hidup betapapun berat penderitaannya. Kita tidak perlu merasa takut kehilangan bila suatu waktu harus kehilangan barang milik yang kita sayangi. Orang yang bersikap ikhlas, akan berwatak lila legawa, kelangan ora gegetun. Artinya bersikap ikhlas lahir batin, bahkan kehilangan sesuatu yang berhargapun tidak akan menyesal.
Sikap ikhlas akan membawa manusia agar bertindak sepi ing pamrih. Yakni alasan dasar manusia agar bekerja dengan motif yang bersih. Manusia yang mau rajin bekerja untuk dirinya dan keluarganya sudah cukup baik tetapi orang baru dapat dikatan sudah memenuhi tugasnya sebagai manusia jika ia banyak berbuat kebaikan bagi orang lain tanpa pamrih. Balasan amal hanya diharapkan datang dari Tuhan semata. Bukan semata-mata mengharapkan balas budi orang lain, mentang-mentang kita sudah menanamkan jasa.[9]

e.       Narimo ing pandum.
Narimo ing pandum adalah salah satu konsep hidup yang dianut oleh orang jawa. Pola ini menggambarkan sikap hidup yang serba pasrah dengan segala keputusan yang ditentukan oleh Tuhan. Orang jawa memang meyakini bahwa kehidupan ini ada yang mengatur dan tidak dapat ditentang begitu saja.

f.       Gotong royong.
Dari konsep hidup orang jawa yang lain yang tidak bisa ditinggalkan yaitu sifat gotong royong atau saling membantu sesama orang di lingkngan hidupnya apalagi lebih kentara sifat itu bila kita mendatangi ke pelosok suatu daerah suku Jawa dimana sikap gotong royong akan selalu terlihat di dalam setiap sendi kehidupannya baik itu suasana suka maupun duka.

Nilai moral Seh Amongraga tentang kewajiban terhadap diri sendiri dapat dilihat dari dua sisi, dari sisi pemenuhan kewajiban terhadap sesama dan kepada Tuhan. Seh Amongraga telah mengajarkan nilai moral untuk memenuhi kewajiban terhadap orang lain, baik secara perorangan maupun masyaralat. Di samping itu, Seh Amongraga juga telah mengajarkan  kewajiban terhadap Tuhan, baik secara pribadi maupun kewajiban sebaga seorang   wali Secar pribadi,   She Amongraga telah melaksanakan kewajibannya kepada Tuhan dengan beribadah dan hidup sesuai dengan tuntunan yang diwajibkan dalam Al Quran dan Hadis.
 Dalam kedudukannya sebagai aulia atau wali, Seh Amongraga telah memenuhi kewajibannya untuk memberi ajaran hidup di dunia dan menghadapi hidup di akhirat kepada siapa saja tanpa pandang bulu, baik kepada keluarga, orang lain, maupun masyarakat yang dijumpainya. Dengan demikian, ketika seseorang telah menunaikan kewajiban kepada sesama manusia dan kepada Tuhan, maka dengan sendirinya ia telah memenuhi kewajibannya terhadap dirinya sendiri.

Simpulan.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa, melalui sikap ojo dumeh akan mudah untuk mawasdiri. Mereka akan mampu berbuat tepo slira terhadap sesama, sehingga tidak berlaku daksiya atau sewenang-wenang.
Kewajiban terhadap diri sendiri adalah mewarnai “Aku” ini dengan nilai-nilai yang bagus atau baik melalui sikap sabar, ojo dumeh, eling lan waspodo, andap ashor (rendah hati), sepi ing pamrih rame ing gawe (ikhlas), narimo ing pandum (menerima apa adanya) dan gotong royong.



DAFTAR PUSTAKA
M. Amin Syukur,Menggugat Tasawuf, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2002.
Media Zainul Bahri, Menembus Tirai Kesendirian-Nya (Mengurai Maqamat dan Ahwal dalam Sufi), Jakarta : Prenada, 2005.
Poedjawijatna,  Etika: Filsafat Tingkah Laku,Yogyakarta: Rineka Cipta,1982.
Suwardi Endraswara, Budi Pekerti Jawa (Tuntunan Luhur Budaya Adiluhung), Jogjakarta: Buana Pustaka, 2006.
Tjaroko HP Teguh Pranoto, SEMAR, Solo : Kuntul Press, 2007.
Wiwien Widyawati R, Ensiklopedi Wayang, Yogyakarta : Pura Pustaka, 2009.





[1] Poedjawijatna,  Etika: Filsafat Tingkah Laku, (Yogyakarta: Rineka Cipta,1982), h:60.
[2] Ibid, h:64.
[3] Poedjawijatna,  Etika: Filsafat Tingkah Laku, h:121-122.
[4]Wiwien Widyawati R, Ensiklopedi Wayang, (Yogyakarta : Pura Pustaka, 2009), hal. 691.
[5] M. Amin Syukur,Menggugat Tasawuf, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2002), hal. 51.
[6]Media Zainul Bahri, Menembus Tirai Kesendirian-Nya (Mengurai Maqamat dan Ahwal dalam Sufi), (Jakarta : Prenada, 2005), hal. 67.
[7]Ibid., hal. 71.
[8]Tjaroko HP Teguh Pranoto, SEMAR, (Solo : Kuntul Press, 2007), hal. 47-49.
[9] Suwardi Endraswara, Budi Pekerti Jawa (Tuntunan Luhur Budaya Adiluhung), (Jogjakarta: Buana Pustaka,2006), hlm: 34.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar