Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika
Jawa
Dosen Pengampu :
Dr. H. Umar Ibrahim
M.Ag
Disusun oleh:
Eviyati Masrina (121121008)
Febriani Choirunnajah (121121009)
JURUSAN AQIDAH FILSAFAT
FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
2014
PENDAHULUAN
Hak dan
kewajiban ibarat mur dan sekrup, yang keduanya harus seimbang. Karena di mana
ada hak, di situ ada kewajiban. Ada bermacam-macam hak dan kewajiban, diantaranya
: hak dan kewajiban terhadap Tuhan, hak dan kewajiban terhadap diri sendiri,
serta hak dan kewajiban terhadap orang lain.Semua orang mempunyai hak, namun
hak itu ada batasnya. Salah satu yang membatasi hak adalah ajaran tepo
seliro.
Makalah yang
akan kami bahas kali ini yaitu tentang hak dan kewajiban terhadap diri sendiri.
Memahami diri dalam budaya Jawa yaitu segala sesuatu yang positif yang
bersumber dari Tuhan (filsafat “aku” dalam budaya Jawa). “Diri atau aku” itu
mempunyai dua kecondongan. Pertama“aku” sebagai penggerak dan “aku”
sebagai sesuatu yang bebas nilai. Apapun perbuatan yang dilakukan oleh diri,
itu tergantung oleh “aku” ini dalam menggerakkannya. Jadi kewajiban terhadap
diri sendiri adalah mewarnai “aku” ini dengan nilai-nilai yang baik.
Diantara
kewajiban terhadap diri sendiri yaitu : Sabar, ojo dumeh, eling, waspodo, tepo
seliro, dan lain sebagainya. Itulah yang nanti akan kami bahas dalam makalah
kami. Semoga bermanfaat bagi kami, serta bagi pembaca.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian hak dan kewajiban.
Poedjawijatna menjelaskan, hak adalah semacam milik, kepunyaan,
yang tidak hanya merupakan benda saja, melainkan pula tindakan, pikiran, dan hasil
pikiran itu.[1] Poedjawiyatna membagi hak ke dalam hak objektif dan hak subjektif. Hak
objektif merupakan hak yang dihaki
atau dimiliki. Hak subjektif orang yang berhak, yang berwenang untuk bertindak menurut sifat hak itu atau wewenang
untuk
memiliki dan bertindak terhadap orang lain. Hubungan antara hak dan wajib, di mana ada hak, ada wajib, di mana ada wajib, di situ ada hak. Untuk bertindak semestinya, orang
harus melakukan kewajibannya. Ada beberapa wajib, yaitu (1) wajib terhadap orang lain secara perorangan, (2) wajib terhadap orang lain dalam masyarakat, (3) wajib terhadap Tuhan,
dan (4) wajib terhadap diri sendiri.[2]
2.
Hak dan kewajiban terhadap diri sendiri.
Penjelasan diatas tersebut menyebutkan bahwa
kewajiban selalu berhadapan dengan hak, kongkritnya ada yang wajib karena ada
yang berhak. Jika terhadap orang lain secara perorangan, terhadap masyarakat,
terhadap Tuhan ada dua pihak. Namun dalam hal hak dan kewajiban Poedjawijatna
menjelaskan sebagai berikut:
Menurut adanya memang
tak ada dua pihak, jadi dalam arti sebenar-benarnya dan ditinjau secara filsafat memang tidak ada hak dan wajib, sebab tidak ada
dua pribadi yang
berhadapan. Walaupun demikian dalam bahasa Indonesia ada
ungkapan-ungkapan,
“tahu
diri,
sadar akan dirinya,
berkata
sama sendirinya,
mawas diri, bunuh diri”. Dalam ungkapan semuanya itu, subjek yang bertindak dan objek arah tindakannya sama. Walaupun memang sama, tetapi subjek itu
seakan-akan keluar serta memandang
pribadinya sebagai pribadi lain dan seakan-
akan berhadap-hadapanlah. Oleh karena ada yang berhadap-hadapan, walaupun secara psikologis, maka boleh juga dikatakan bahwa ada wajib dan hak. Jadi,
secara psikologis adalah wajib
dan hak terhadap diri
pribadi.[3]
Di bagian lain,
Poedjawijatna
juga menjelaskan bahwa, dalam hak hidup memang tidak dapat dikatakan, manusia
seorang mempunyai
hak
sepenuhnya terhadap hidupnya. Dalam rangka ini
setiap individu mempunyai kewajiban terhadap pribadinya, sehingga ia pun harus menghormati hidupnya sendiri. Ia tak boleh bertindak semaunya terhadap hidup.
Dengan demikian
jelaslah, bahwa bunuh diri secara objektif tak pernah baik, dengan sebab apapun juga
bunuh diri merupakan pelanggaran wajib terhadap diri pribadi.
Oleh karena itu dari pandangan kita telah nyata, bahwa ada dan dengan sendirinya
hidup manusia itu ciptaan Tuhan, maka kita
akan melanggar
kewajiban kita terhadap hak Tuhan
jika
kita menghilangkan
hidup kita dengan sengaja.
Kewajiban terhadap diri ini sebenarnya bukanlah suatu kewajiban dalam kalangan
kemanusiaan.
Kenyataanya kewajiban terhadap diri itu
sama saja dengan kewajiban terhadap orang
lain, hanya dalam hal ini subjek yang
berwajib sama dengan objek
arah kewajiban itu. Jika orang benar-
benar hendak
memenuhi
kewajibannya
terhadap
sesamanya dan
terhadap
Tuhan sebaik-baiknya, dengan sendirinya ia akan memenuhi kewajibannya terhadap diri sendiri.
Dari pandangan
Poedjawijatna tersebut, tidak ada hak terhadap diri sendiri, yang ada adalah kewajiban terhadap
diri sendiri, yaitu
kewajiban
untuk mempertahankan kehidupan dan mengembangkan dirinya. Di samping itu, orang yang sudah
memenuhi kewajibannya terhadap
sesama dan terhadap Tuhan, dengan sendirinya ia akan
memenuhi kewajibannya terhadap
diri sendiri.
3.
Kewajiban Terhadap Diri Sendiri
Seperti yang telah dikatakan di atas, bahwa kewajiban terhadap
diriyaitu mewarnai diri atau aku dengan nilai-nilai yang baik. Sebenarnya sama
dengan kewajiban terhadap orang lain dan jika hal itu dilaksanakan tentunya
akan sangat berkaitan dengan kewajiban terhadap Tuhan, yang salah satunya yaitu
berbuat baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Adapun nilai-nilai yang
baik itu diantaranya adalah :
a.
Sabar
Sabar yaitu sabar dalam menjalankan perintah-perintah Allah, dalam
menjauhi segala larangan-Nya dan dalam menerima segala percobaan-percobaan yang
ditimpakan-Nya pada diri kita dan hanya menunggu datangnya pertolongan dari
Tuhan, serta sabar dalam menderita.[4]
Itu berarti, sabar bukan hanya dalam menjalankan perintah Tuhan yang berat dan menjauhi
larangan-larangan Tuhan saja, akan tetapi juga sabar dalam menerima
cobaan-cobaan berat dari Tuhan.[5]
Dalam perspektif tasawuf, sabar berarti menjaga adab dihadapan musibah yang
menimpanya, selalu tabah dalam menjalani perintah Allah dan menjauhi
larangan-Nya, serta tabah pula dalam menghadapi setiap cobaan tanpa
memperhatikan keputusasaan.[6]
Menurut Sarraj sabar itu terbagi atas tiga macam : Pertama, orang
yang berjuang untuk sabar (mutashabbir), adalah orang yang sabar
terhadap Allah (fi Allah) kadang ia sabar terhadap musibah, kadang
tidak. Kedua, orang yang sabar (shabir), adalah yang sabar terhadap
Allah, untuk Allah, tidak merasa cemas, tidak dihinggapi rasa cemas, dan tidak
mengeluh. Ketiga, orang yang sangat sabar (shabbar), orang yang
menunjukkan kesabarannya terhadap Allah, untuk Allah dan bersama Allah. Orang
ini jika ditimpa musibah penderitaannya tidak akan lemah, tidak berubah hakikat
dan kewajibannya, juga tidak berubah (bentuk) dan ciptaannya.[7]
b.
Ojo Dumeh, Eling lan Waspodo.
Dalam
piwulang pertama dari kaki semar dalam menyikapi bagaimana sebaiknya bersikap
dan bertindak dengan sebaiknya atas Tatanan paugeraning urip tersebut yaitu
bahwa dalam keadaan dan kondisi apapun, kapanpun dan dimanapun hendaknya selalu
ber-“Ojo dumeh, eling lan waspada” siapapun dirinya.
Kaki semar selalu mengingatkan dan membimbing untuk selalu
berpedoman kepada “Ojo dumeh, Eling lan Waspodo”, karena :
1.
“Ojo
dumeh, Eling lan Waspodo”, merupakan bekal hidup dalam menghadapi ujian dan
perjuangan di dunia fana ini yang sekaligus merupakan senjata ampuh untuk
menjadi ksatria yang utama yang bisa mengalahkan dirinya sendiri dan untuk
mewujudkan “Roso setyo lan mituhu dumateng gusti” serta untuk “Hamemayu
hayuning bawono”.
2.
“Ojo
dumeh, Eling lan Waspodo”, merupakan sarana menyeimbangkan diri sehingga pada
situasi dan kondisi apapun seseorang akan merasa aman, tidak mudah panik,
selalu “Rahayu” dalam setiap pemecahan masalah yang dihadapi.
3.
“Ojo
dumeh, Eling lan Waspodo”, merupakan sarana preventif terhadap kecerobohan atau
tindakan gegabah lainnya, sehingga dapat selamat dan tidak akan terjerumus ke
lembah kenistaan atau jurang kesengsaraan karena dengan penuh pemahaman dan
kesadaran serta mentaati pada aturan-aturan budi pekerti, hati nurani, kaidah
agama, undang-undang negara.
Ojo
dumeh yang maksudnya “jangan mentang-mentang” adalah suatu peringatan agar
manusia tidak larut dengan apa yang dimiliki atau dijalaninya, sehingga
cenderung menjalani keputusan hidup yang negatif, seperti : Mentang-mentang
kaya, maka kita menjadi sombong dan merasa semua dapat dibeli dengan uang;
mentang-mentang miskin maka kita menjadi putus asa dan mengakibatkan kita
ngumpet dan bersembunyi dan merasa rendah diri bila ketemu teman.[8]
Eling lan waspodo maksudnya ingat dan
waspada. Eling (ingat) yang dijalani adalah ingat dalam kaitan menyembah kepada
Tuhan, ingat akan karunia-Nya, rahmat-Nya, nikmat-Nya, selalu ingat akan
kesalahan kita kepada Tuhan, pelanggaran yang kita lakukan dan meminta ampunan
kepada-Nya. Dengan demikian, akan lahirlah budi pekerti yang luhur sehingga
Eling ini akan melahirkan kepedulian kepada manusia dan lingkungan sekitarnya.
Waspodo atau waspada adalah bentuk
kehati-hatian manusia dalam menjalankan hidup teliti dan mengakibatkan kita
menjadi wara’ dalam memilih setiap keputusan kita sehari-hari. Berhati-hati
dalam semua sikap dan tingkah laku mana yang merupakan perintah dan mana yang
merupakan larangan akan menjadi terang dan jelas bagi kita, sehingga kita akan
selamat dalam perjalanan hidup ini.
c. Andap Ashor (Rendah Hati).
Yaitu harus bisa menempatkan diri
sehingga kita bisa selalu menghargai orang lain. Adap ashor artinya “dibawah”.
Bukan dilihat sebagai kita berada dibawah, tapi dilihat sebagai kita
menempatkan orang lain selalu lebih tinggi dari kita, selallu kita hargai,
selalu kita hormati, tidak peduli apakah dia pejabat atau bukan pejabat, orang
pandai atau tidak, kita tetap haus menghargainya sebagai sesama manusia.
d. Sepi ing pamrih rame ing gawe (ikhlas).
Sikap ikhlas mengandung ajaran agar
manusia dapat mencapai kesempurnaan hidup. Kita tidak perlu merasa takut
menghadapi segala macam percobaan hidup betapapun berat penderitaannya. Kita
tidak perlu merasa takut kehilangan bila suatu waktu harus kehilangan barang
milik yang kita sayangi. Orang yang bersikap ikhlas, akan berwatak lila legawa,
kelangan ora gegetun. Artinya bersikap ikhlas lahir batin, bahkan kehilangan
sesuatu yang berhargapun tidak akan menyesal.
Sikap ikhlas akan membawa manusia agar
bertindak sepi ing pamrih. Yakni alasan dasar manusia agar bekerja dengan motif
yang bersih. Manusia yang mau rajin bekerja untuk dirinya dan keluarganya sudah
cukup baik tetapi orang baru dapat dikatan sudah memenuhi tugasnya sebagai
manusia jika ia banyak berbuat kebaikan bagi orang lain tanpa pamrih. Balasan
amal hanya diharapkan datang dari Tuhan semata. Bukan semata-mata mengharapkan
balas budi orang lain, mentang-mentang kita sudah menanamkan jasa.[9]
e.
Narimo
ing pandum.
Narimo
ing pandum adalah salah satu konsep hidup yang dianut oleh orang jawa. Pola ini
menggambarkan sikap hidup yang serba pasrah dengan segala keputusan yang
ditentukan oleh Tuhan. Orang jawa memang meyakini bahwa kehidupan ini ada yang
mengatur dan tidak dapat ditentang begitu saja.
f.
Gotong
royong.
Dari
konsep hidup orang jawa yang lain yang tidak bisa ditinggalkan yaitu sifat
gotong royong atau saling membantu sesama orang di lingkngan hidupnya apalagi
lebih kentara sifat itu bila kita mendatangi ke pelosok suatu daerah suku Jawa
dimana sikap gotong royong akan selalu terlihat di dalam setiap sendi
kehidupannya baik itu suasana suka maupun duka.
Nilai moral Seh Amongraga tentang kewajiban terhadap diri sendiri dapat dilihat
dari dua sisi, dari sisi pemenuhan kewajiban terhadap sesama
dan
kepada Tuhan. Seh Amongraga
telah mengajarkan nilai moral untuk memenuhi kewajiban terhadap orang
lain, baik secara perorangan maupun masyaralat. Di samping
itu,
Seh Amongraga juga telah mengajarkan kewajiban terhadap Tuhan, baik secara
pribadi maupun kewajiban sebagai seorang wali. Secara pribadi, She
Amongraga telah
melaksanakan kewajibannya
kepada Tuhan dengan beribadah dan hidup sesuai
dengan tuntunan yang
diwajibkan dalam Al Quran dan Hadis.
Dalam kedudukannya
sebagai aulia atau
wali,
Seh Amongraga
telah memenuhi kewajibannya untuk memberi ajaran hidup di dunia dan menghadapi hidup di akhirat kepada siapa saja tanpa pandang bulu, baik kepada
keluarga, orang lain, maupun masyarakat yang dijumpainya. Dengan demikian, ketika
seseorang telah menunaikan kewajiban kepada sesama manusia dan kepada Tuhan, maka dengan
sendirinya ia telah
memenuhi kewajibannya terhadap
dirinya sendiri.
Simpulan.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan
bahwa, melalui sikap ojo dumeh akan mudah untuk mawasdiri. Mereka akan mampu
berbuat tepo slira terhadap sesama, sehingga tidak berlaku daksiya atau
sewenang-wenang.
Kewajiban terhadap diri sendiri adalah
mewarnai “Aku” ini dengan nilai-nilai yang bagus atau baik melalui sikap sabar,
ojo dumeh, eling lan waspodo, andap ashor (rendah hati), sepi ing pamrih rame
ing gawe (ikhlas), narimo ing pandum (menerima apa adanya) dan gotong royong.
DAFTAR PUSTAKA
M. Amin Syukur,Menggugat
Tasawuf, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2002.
Media Zainul
Bahri, Menembus Tirai Kesendirian-Nya (Mengurai Maqamat dan Ahwal dalam
Sufi), Jakarta : Prenada, 2005.
Poedjawijatna, Etika: Filsafat Tingkah Laku,Yogyakarta:
Rineka Cipta,1982.
Suwardi
Endraswara, Budi Pekerti Jawa (Tuntunan Luhur Budaya Adiluhung),
Jogjakarta: Buana Pustaka, 2006.
Tjaroko HP
Teguh Pranoto, SEMAR, Solo : Kuntul Press, 2007.
Wiwien
Widyawati R, Ensiklopedi Wayang, Yogyakarta : Pura Pustaka, 2009.
[2] Ibid,
h:64.
[4]Wiwien
Widyawati R, Ensiklopedi Wayang, (Yogyakarta : Pura Pustaka, 2009), hal.
691.
[6]Media Zainul
Bahri, Menembus Tirai Kesendirian-Nya (Mengurai Maqamat dan Ahwal dalam
Sufi), (Jakarta : Prenada, 2005), hal. 67.
[9] Suwardi
Endraswara, Budi Pekerti Jawa (Tuntunan Luhur Budaya Adiluhung),
(Jogjakarta: Buana Pustaka,2006), hlm: 34.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar